Panduan Perizinan Properti
Checklist lengkap dokumen perizinan untuk rumah, kos-kosan, dan ruko. Dengan estimasi biaya dan timeline per wilayah di Indonesia.
Mengapa Perizinan Penting?
Risiko Tanpa Izin Lengkap
- ✗Bangunan bisa disegel atau dibongkar paksa
- ✗Denda administrasi yang besar
- ✗Tidak bisa mengurus SHM/SHGB
- ✗Kesulitan menjual atau menjaminkan ke bank
- ✗Masalah klaim asuransi jika terjadi bencana
Keuntungan Izin Lengkap
- ✓Legalitas properti terjamin
- ✓Nilai jual properti lebih tinggi
- ✓Mudah untuk KPR atau refinancing
- ✓Asuransi bangunan dapat diklaim
- ✓Operasional usaha legal dan tenang
PBG vs IMB: Apa Bedanya?
- • Regulasi lama (sebelum 2021)
- • Dikeluarkan oleh Pemda
- • Proses manual di kantor DPMPTSP
- • Masih berlaku jika sudah terbit
- • Regulasi baru (PP 16/2021)
- • Diproses via SIMBG online
- • Lebih cepat dan transparan
- • Wajib untuk bangunan baru
*Sejak 2021, semua izin bangunan baru menggunakan sistem PBG melalui SIMBG (simbg.pu.go.id)
SLF: Sertifikat Laik Fungsi
SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan sudah layak digunakan sesuai fungsinya. SLF wajib dimiliki sebelum bangunan dioperasikan.
- • PBG/IMB sudah terbit
- • Bangunan selesai dibangun
- • Sesuai dengan gambar PBG
- • Ajukan via SIMBG
- • Tim verifikasi lapangan
- • Terbit jika memenuhi syarat
- • Rumah tinggal: 20 tahun
- • Bangunan lain: 5 tahun
- • Wajib diperpanjang
Tips Mengurus Perizinan
KTP, KK, sertifikat tanah, dan PBB harus lengkap sebelum memulai
Arsitek dengan SKA/IAI mempercepat proses persetujuan gambar
Pastikan lokasi sesuai peruntukan sebelum membeli tanah
NIB gratis dan otomatis include banyak izin usaha
Rekomendasi lingkungan penting untuk izin kos/pondokan
Scan dan simpan digital semua izin untuk backup
Kelola Properti dengan Mudah
Simpan dokumen perizinan, track progress, dan kelola semua properti dalam satu platform dengan Sevano.