Vendor Contract Generator
Generator Kontrak Vendor & Tukang
Buat Surat Perjanjian Kerja (SPK) profesional untuk vendor dan tukang. Proteksi lengkap dengan jadwal termin dan klausul sanksi.
SPK Lengkap
6 pasal proteksi
Jadwal Termin
3 atau 5 tahap
Klausul Sanksi
Denda keterlambatan
Garansi
30 hari kerja
1
2
3
4
5
Data Pihak Kontrak
Masukkan data vendor dan pemilik properti
Pihak Pertama (Pemilik)
Pihak Kedua (Vendor)
Mengapa Kontrak Tertulis Penting?
Tanpa Kontrak Tertulis
- ✗Vendor bisa tambah biaya seenaknya
- ✗Tidak ada jaminan timeline selesai
- ✗Kualitas pekerjaan tidak bisa diklaim
- ✗Tidak ada garansi jika rusak
Dengan Kontrak SPK
- ✓Harga fixed, tidak bisa berubah sepihak
- ✓Deadline jelas dengan sanksi keterlambatan
- ✓Spesifikasi pekerjaan tercatat detail
- ✓Garansi tertulis yang bisa diklaim
Tips Pembayaran Termin
Jangan DP 50%
- • DP maksimal 20-30%
- • Sisa dibayar sesuai progress
- • Tahan 10% untuk retensi
Opname Sebelum Bayar
- • Cek progress fisik di lokasi
- • Dokumentasi dengan foto
- • Tanda tangan BAST termin
Bukti Pembayaran
- • Transfer ke rekening resmi
- • Minta kwitansi setiap bayar
- • Simpan semua bukti
Red Flags Vendor
- !Minta DP lebih dari 50%
- !Tidak mau tanda tangan kontrak
- !Tidak bisa kasih referensi proyek sebelumnya
- !Harga jauh lebih murah dari pasar
- !Tidak mau kasih garansi
- !Sering ganti nomor telepon
Kelola Vendor Lebih Mudah
Track progress pekerjaan, kelola pembayaran termin, dan rating vendor dengan sistem terintegrasi Sevano.